Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2024/PN Wsb AFIB KUNDRIYASTO, S.Ak. AHMAD MUZAKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 5/Pid.C/2024/PN Wsb
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/782/III/2024/Res Wsb
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AFIB KUNDRIYASTO, S.Ak.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD MUZAKI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, sekira pukul 21.30 Wib di Taman kartini saat menunggu teman saya yang akan membeli pesanan Miras Jenis Anggur merah dengan sistem cod telah di datangi oleh petugas Polres Wonosobo yang sedang melakukan kegiatan patroli, saat melakukan pemeriksaan petugas menemukan satu botol miras jenis anggur merah yang saya letakkan di gantungan motor saya, karena menjual miras tanpa ijin selanjutnya saya dibawa ke Polres guna dilakukan pemeriksaan dan barang berupa satu botol miras jenis Anggur merah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

PASAL YG DILANGGAR

pasal 6 ayat (1) Perda Kabupaten  Wonosobo No 21 Th 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Wonosobo. 

Pihak Dipublikasikan Ya