Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G/2026/PN Wsb Risti Grevi Dia 1.Guris alias Madiyono
2.Paini
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.G/2026/PN Wsb
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Risti Grevi Dia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Baryadi, S.Sy., M.H.Risti Grevi Dia
Tergugat
NoNama
1Guris alias Madiyono
2Paini
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosoobo
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 3307-LT-07042017-0021 atas nama RISTI GREVI DIA yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 10 April 2017, dinyatakan tidak berlaku lagi, dan agar diterbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru yang sesuai dengan data nama orang tua kandung Penggugat yang sebenarnya;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Wonosobo untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo (turut Tergugat) untuk mencoret Akta Kelahiran Nomor. 3307-LT-07042017-0021 atas nama RISTI GREVI DIA dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
  4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak