Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.G.S/2025/PN Wsb PT. BPR SURYA YUDHA 1.FIFI INAYATUL UMAMI
2.DWI SUSANTO
3.FIDI HANAFI
4.YULIYATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 39/Pdt.G.S/2025/PN Wsb
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR SURYA YUDHA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FRANCISKUS DWI PATMANAPT. BPR SURYA YUDHA
Tergugat
NoNama
1FIFI INAYATUL UMAMI
2DWI SUSANTO
3FIDI HANAFI
4YULIYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 357.753.200,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum Surat Perjanjian Kredit nomor 201504005176/MK/SLM/VI/2024 tanggal 21 juni 2024 sah dan berlaku sebagai hukum bagi Penggugat dan Para Tergugat.
  3. Menyatakan demi hukum bahwa para Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat;
  4. Menghukum para Tergugat untuk membayar kewajiban kepada Penggugat sebesar Rp357.753.200,00 (Tiga ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu dua ratus rupiah).
  5. Menetapkan demi hukum :
    1. Tanah seluas 233 M?2;, terletak di Desa Tawangsari, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo, dibuktikan dengan sertifikat hak milik NIB 11.25.000012540.0 yang dikeluarkan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, tertanggal 23 Maret 2020 An Fidi Hanafi.
    2. Tanah seluas 475 M?2;, terletak di Desa Durensawit, Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo, dibuktikan dengan sertifikat hak milik Nomor 00427 yang dikeluarkan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, tertanggal 1 Juli 2019 An Yuliyati

Merupakan jaminan dalam Surat Perjanjian Kredit Nomor 201504005176/MK/SLM/VI/2024 tanggal 21 juni 2024.

  1. Menghukum Para Tergugat menyerahkan kepada Penggugat agunan berupa :
    1. Tanah seluas 233 m2, terletak di Desa Tawangsari, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo, dibuktikan dengan sertifikat hak milik NIB 11.25.000012540.0 yang dikeluarkan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, tertanggal 23 Maret 2020 An Fidi Hanafi.
    2. Tanah seluas 475 m2, terletak di Desa Durensawit, Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo, dibuktikan dengan sertifikat hak milik Nomor 00427 yang dikeluarkan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, tertanggal 1 Juli 2019 An Yuliyati

Untuk dilakukan penjualan guna pelunasan kewajiban para Tergugat kepada Penggugat.

  1. Menghukum para TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak