Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2022/PN Wsb Joko Siswanto, SH, Aiptu NURHABIB Bin MAD YASIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 3/Pid.C/2022/PN Wsb
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 18 Feb. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/08/II/Res.1.24/2022/Res Wsb
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Joko Siswanto, SH, Aiptu
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURHABIB Bin MAD YASIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Bulan Juli tahun 2021 diketahui sekitar Pukul 20.00 Wib bertempat di Rumah Sdr.TURHAKIM yang beralamat di Dsn/Ds Maron Rt 1 Rw 07 Kec. Garung Kab Wonosobo, telah terjadi Pencurian ringan yang dilakukan oleh sdr NURHABIB Bin MAD YASIN, Umur 25,pekerjaan Belum / Tidak bekerja, Agama Islam, alamat Dsn/Ds Maron Rt 04 Rw 07 Kec. Garung Kab Wonosobo, Pelaku memasuki rumah korban yang tidak terkunci kemudian menuju kamar korban dan mengambil uang yang berada d bawah kasur tempat tidur. akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.700.000,- ( Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ) dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Garung guna pengusutan lebih lanjut. Dan   tersangka melanggar Pasal 364 KUH Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya