Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2026/PN Wsb PONIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2026/PN Wsb
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PONIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah menurut hukum dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data Nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, atas nama PONIMAN, dengan Nomor 10799/Dis/1997, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, pada tanggal 23 September 1997, data Nama Pemohon yang semula tercatat PONIMAN diubah menjadi SUPRAPTO;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak