Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.Bth/2023/PN Wsb 1.Paulus Prayitno Wibowo
2.Linawati Limawidjaya
PT BASF Indonesia Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 38/Pdt.Bth/2023/PN Wsb
Tanggal Surat Rabu, 04 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Paulus Prayitno Wibowo
2Linawati Limawidjaya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hidayatun rohman Am, SH.MH.Paulus Prayitno Wibowo
2Hidayatun rohman Am, SH.MH.Linawati Limawidjaya
Tergugat
NoNama
1PT BASF Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Arief Setiawan,SH.MH dan RekanPT BASF Indonesia
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan PARA PELAWAN adalah Pelawan Yang Jujur ; -------

 

  1. Menyatakan Permohonan TERLAWAN  atas Permohonan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Arbitrase No.840/IV/ARB-BANI/2016 tertanggal 27 Januari 2017 yang teregister di Pengadilan Negeri Wonosobo Nomor 5/Pdt.Eks/2017/PN.Wsb tidak dapat dilaksanakan atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima; ---

 

  1. Mengangkat Sita Eksekusi yang telah diletakkan berdasarkan Penetapan No.5/Pdt.Eks/2017/PN.Wsb Jo No.840/VI/ARB-BANI/2016, tanggal 12 Mei 2023 jonto Berita Acara Sita Eksekusi No.BA 5/Pdt.Eks/2017/PN.Wsb Jo No.840/VI/ARB-BANI/2016, tanggal 23 Mei 2023, atas obyek-obyek;

 

  1. Tanah dan Bangunan sebagaimana Sertipikat SHGB 00111, atas nama Paulus Prayitno Wibowo, NIB 00255, No.Surat Ukur 00159, dengan luas tanah 533 m2, dengan batas-batas;
    • Barat Daya: Menghadap ke Jl.Arjuna, seberang tanah milik Ibu Dariyono;
    • Tenggara: Tanah kosong 5000 m2
    • Barat Laut: Dra. Linawati Limawidjaya
    • Timur Laut: Ibu Eva Jl.Srikandi
  2. Tanah dan Bangunan sebagaimana Sertipikat SHGB 00112, atas nama Dra Linawati Limawidjaya, NIB 00256, No.Surat Ukur 00160, dengan luas tanah 460 m2, dengan batas-batas;
    • Barat Daya: Menghadap ke Jl.Arjuna, sebelah tanah milik Bp.Agus;
    • Tenggara: Tanah kosong 5000 m2
    • Barat Laut: tanah milik Paulus Prayitno Wibowo
    • Timur Laut: Ibu Eva Jl.Srikandi
  1. Menghukum TERLAWAN untuk  membayar biaya perkara yang timbul karenanya. ------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak