Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Wsb NURYAWAN EKO RAMDANI, S.Pd., Dkk SUKARDI alias ATENG bin SUTARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Wsb
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/708/III/2024/Res Wsb
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NURYAWAN EKO RAMDANI, S.Pd., Dkk
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUKARDI alias ATENG bin SUTARDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 09 Maret 2024, sekira pukul 22.00 Wib saat berada di warung kelontong saya telah didatangi oleh petugas Polri Polres Wonosobo yng sedang melaksanakan razia, dari hasil pemeriksaan petugas di warung saya telah menemukan minuman keras berbagai merk sejumlah 12 botol. Minuman tersebut saya jual kepada orang yang membutuhkan. Karena menjual miras tanpa ijin kemudian saya dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Wonosobo untuk dilakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut. 

PASAL YG DILANGGAR

pasal 6 ayat (1) Perda Kabupaten  Wonosobo No 21 Th 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Wonosobo.

Pihak Dipublikasikan Ya