| Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 13 Mar. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
26/Pdt.G/2026/PN Wsb |
| Tanggal Surat |
Kamis, 12 Mar. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Dr. JUNIANTO,S.H.,M.Kn | INTAN PURNAMAWATI |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SEJAHTERA ARTHA SEMBADA (SAS) KANTOR CABANG WONOSOBO | | 2 | DIMAS REEZKY PANTAOUDZA |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | ROMADHON | | 2 | KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) PURWOKERTO |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
1.100.000.000,00 |
| Petitum |
- Menerima dan menyatakan sah gugatan Penggugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I yang telah :
- Menawarkan objek sengketa di luar proses lelang untuk mengkondisikan pemenang lelang ;
- Melakukan lelang terhadap objek sengketa dengan nilai limit dibawah harga pasar ; dan
- Melakukan tidak mengembalikan kelebihan hasil lelang objek sengketa kepada Tergugat I selaku pemberi Hak Tanggungan
merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat.
- Menyatakan perbuatan Tergugat II yang meminjam Sertifikat Hak Milik Penggugat dan menyebabkan objek sengketa sebagaimana Sertifikat Hak Milik a quo dilelang merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat.
- Menyatakan lelang eksekusi atas Sertifikat Hak Milik Nomor : 00174 seluas 909 meter persegi yang terletak di Desa Sidorejo Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo atas nama pemegang hak INTAN PURNAMAWATI adalah tidak sah secara hukum dan batal demi hukum.
- Menghukum Tergugat II untuk melunasi sisa hutang dengan total sebesar Rp 381.073.712,- (tiga ratus delapan puluh satu juta tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus dua belas rupiah) kepada Tergugat I.
- Menghukum Tergugat I untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00174 seluas 909 meter persegi yang terletak di Desa Sidorejo Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo atas nama pemegang hak INTAN PURNAMAWATI kepada Penggugat;
- Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk terhadap isi putusan ini;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |