Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2026/PN Wsb EMBOH ROHIMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2026/PN Wsb
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMBOH ROHIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah menurut hukum atas nama Pemohon dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data Nama dan Tanggal lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 3307-LT-31052024-0007, yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, pada tanggal 31 Mei 2024 data Nama Pemohon yang sebelumnya tercatat  EMBUH ROHIMAH diubah menjadi IMBUH ROHIMAH, dan data Tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis 05 November 1995 diubah menjadi 21 Juni 1995;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak