Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2026/PN Wsb INTAN PURNAMAWATI 1.PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SEJAHTERA ARTHA SEMBADA (SAS) KANTOR CABANG WONOSOBO
2.DIMAS REEZKY PANTAOUDZA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN Wsb
Tanggal Surat Kamis, 12 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1INTAN PURNAMAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. JUNIANTO,S.H.,M.KnINTAN PURNAMAWATI
Tergugat
NoNama
1PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SEJAHTERA ARTHA SEMBADA (SAS) KANTOR CABANG WONOSOBO
2DIMAS REEZKY PANTAOUDZA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1ROMADHON
2KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) PURWOKERTO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.100.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan menyatakan sah gugatan Penggugat;
  2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang telah :
    1. Menawarkan objek sengketa di luar proses lelang untuk mengkondisikan pemenang lelang ;
    2. Melakukan lelang terhadap objek sengketa dengan nilai limit dibawah harga pasar ; dan
    3. Melakukan tidak mengembalikan kelebihan hasil lelang objek sengketa kepada Tergugat I selaku pemberi Hak Tanggungan

merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat.

  1. Menyatakan perbuatan Tergugat II yang meminjam Sertifikat Hak Milik Penggugat dan menyebabkan objek sengketa sebagaimana Sertifikat Hak Milik a quo dilelang merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat.
  2. Menyatakan lelang eksekusi atas Sertifikat Hak Milik Nomor : 00174 seluas 909 meter persegi yang terletak di Desa Sidorejo Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo atas nama pemegang hak INTAN PURNAMAWATI adalah tidak sah secara hukum dan batal demi hukum.
  3. Menghukum Tergugat II untuk melunasi sisa hutang dengan total sebesar Rp 381.073.712,- (tiga ratus delapan puluh satu juta tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus dua belas rupiah) kepada Tergugat I.
  4. Menghukum Tergugat I untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00174 seluas 909 meter persegi yang terletak di Desa Sidorejo Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo atas nama pemegang hak INTAN PURNAMAWATI kepada Penggugat;
  5. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk terhadap isi putusan ini;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak