Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
34/Pdt.G/2026/PN Wsb MITA RAHAYU SUTRISNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.G/2026/PN Wsb
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MITA RAHAYU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUTRISNO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN WONOSOBO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya ;
  2. Menyatakan dan menetapkan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 29861/TP/2009 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 24 April 2009  atas nama Penggugat MITA RAHAYU dinyatakan tidak berlaku lagi dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru sesuai dengan data orang tua kandung yang sebenarnya ;
  3. Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Wonosobo untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo (Turut Tergugat) untuk mencoret Akta Kelahiran dengan Nomor: 29861/TP/2009 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 24 April 2009 atas nama Penggugat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
  4. Menetapkan biaya perkara kepada Penggugat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak