Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2026/PN Wsb Sulastri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2026/PN Wsb
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sulastri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Manarul Irvan Faizi, SH., M.AgSulastri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah menurut hukum dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan dan/ atau perubahan data tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan No. 6207-LT-05062023-0012, yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan tertanggal 06 Juni 2023 data nama Sulastri dan tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon tertulis 10 Mei 1975 dirubah/diperbaiki menjadi Sulastri lahir 25 Oktober 1962 sesuai dengan KK (Kartu Keluarga);
  3. membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak